Beranda

16 Agustus 2009

Sastra Lisan Lampung: Jenis, Fungsi, dan Penyebaran


Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, atau keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan bahasa sebagai medianya.

Sastra lisan Lampung adalah sastra berbahasa Lampung yang hidup secara lisan, yang tersebar dalam bentuk tidak tertulis (kini sudah diinventarisasi dan sudah banyak yang ditulis). Sastra lisan Lampung merupakan milik kolektif etnik Lampung dan bersifat anonim. Sastra itu banyak tersebar di masyarakat, merupakan bagian yang sangat penting dari kekayaan budaya etnik Lampung dan juga merupakan bagian dari kebudayaan nasional.

Sastra lisan Lampung dapat dibedakan menjadi lima jenis:
1. peribahasa
2. teka-teki
3. mantra
4. puisi
5. cerita rakyat

Secara umum, sastra lisan dalam kehidupan etnik Lampung memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
1. pengungkap alam pikiran, sikap, dan nilai-nilai kebudayaan masyarakat Lampung
2. penyampai gagasan-gagasan yang mendukung pembangunan manusia seutuhnya
3. pendorong untuk memahami, mencintai, dan membina kehidupan dengan baik
4. pemupuk persatuan dan saling pengertian antarsesama
5. penunjang pengembangan bahasa dan kebudayaan Lampung
6. penunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia

Pada zaman dahulu, sastra lisan Lampung disebarkan dari mulut ke kuping (bukan dari mulut ke mulut) pada suasana atau kegiatan berikut ini:
1. pada saat bersantai
2. pada saat mengerjakan kerajinan tangan, seperti menenun tapis, menyulam, atau membuat anyam-anyaman
3. pada saat beramai-ramai bekerja di kebun atau di sawah, seperti ketika membuka ladang atau menanam/menuai padi
4. pada saat upacara penyambutan tamu secara adat
5. pada saat upacara pemberian jejuluk (jejuluk adalah gelar sebelum menikah, diberikan bersamaan dengan pemberian nama) atau pemberian adek/adok (gelar adat)
6. pada saat berlangsungnya acara muda-mudi
7. ketika berlangsungnya acara cangget ’tarian adat’
8. ketika berlangsungnya acara bebekas ’penglepasan mempelai’

Pada saat ini, sastra lisan Lampung sudah mulai disebarkan melalui media massa, seperti radio, televisi, atau surat kabar daerah. Di sebagian besar sekolah jenjang pendidikan dasar yang ada di Provinsi Lampung telah diajarkan bahasa dan sastra Lampung untuk mengisi muatan lokal. Di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, program S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menjadikan bahasa dan sastra Lampung sebagai mata kuliah wajib. Begitu pula halnya di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bandar Lampung, Program S-1 Bahasa dan Sastra Indonesia menjadikan bahasa dan budaya Lampung menjadi mata kuliah wajib. Jadi, penyebaran sastra lisan Lampung pada saat ini telah dilakukan secara sengaja dan berencana.

* Sumber: A. Effendi Sanusi


Referensi:
Sanusi, A. Effendi. 1996. Sastra Lisan Lampung Dialek Abung. Bandar Lampung: Gunung Pesagi.

Sanusi, A. Effendi et al. 1996. Struktur Puisi Lampung Dialek Abung. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Sanusi, A. Effendi. 1999. Sastra Lisan Lampung. Bandar Lampung: Buku Ajar FKIP Unila.